Kakinya Diinjak saat Pesta Dansa, Oknum ASN di Timor Tengah Utara Bacok Warga Pakai Pisau
Oknum Aparatur Sipil Negara ( ASN ) di Kabupaten Timor Tengah Utara ( TTU ) diduga membacok seorang pria bernama Silvinus Laka Kosat. Pelaku membacok korbandengansebilahpisaudalam sebuah acara pesta diDesaNaob, Kecamatan Noemuti Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Provinsi Nusa Tenggara Timur, pada Sabtu 25 Juni 2022 sekira Pukul 04.30 Wita. Saat dikonfirmasi, pada Minggu, 26 Juni 2022, Kapolres TTU AKBP Mohammad Mukhson, S. H., S. I. K., M. H melalui Kasie Humas Polres TTU, Iptu I Ketut Suta, S. H membenarkan adanya dugaan pembacokan tersebut.
Kronologi kejadian bermula ketika Sabtu, 25 Juni 2022 sekira Pukul 04.30 Wita, korban sedang berdansa wals bersama keluarga dan tamu undangan lainnya diiringi lagu dansa dengan berpasang pasangan. Ketika sedang berdansa dengan pasangannya, tanpa sengaja korban menginjak kaki kanan pelaku (terlapor). Saat menginjak kaki pelaku, korban langsung ditunjuk dengan tangan kanan pelaku, namun korban tidak menghiraukannya.
Beberapa saat ketika pergantian lagu dansa, korban yang masih berdansa bersama pasangannya, secara tiba tiba didatangi pelaku. Tanpa basa basioknumASNyang berprofesi sebagai seorang guru ini langsung membacok korban dari arah belakang dan mengenai pinggang korban sebelah kiri. Pasca dibacok dengansebilahpisau, korban langsung terjatuh ke depan.
Ketika terjatuh, korban langsung membalikan badan menghadap ke depan dan pelaku kembali membacok korban mengenai paha sebelah kiri. Pasca ditikam pelaku, korban sempat melakukan perlawanan sambil meminta tolong kepada keluarga maupun saudaranya di sekitar tempat kejadian. Mendengar teriakan korban, keluarga korban langsung melakukan pertolongan dan digotong ke dalam rumah tuan pesta.
Tak terima dengan perlakuan terlapor, korban bersama keluarga kemudian mendatangi Makopolsek Noemuti dan melaporkan perbuatan pelapor untuk diproses hukum. Pasca menerima laporan tersebut, lanjutnya, pihakPolsekNoemutikemudian mengambil tindakan membuat Laporan Polisi, membuat Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP), mencatat nama dan alamat saksi saksi, membuat Visum Et Repertum dan melakukan pencarian terhadap pelaku karna pelaku kurang proaktip. Oknum ASN yang mengajar pada salah satu Sekolah Dasar di Oelolok itu, saat ini sedang dalam pencarian pihak KepolisianPolsekNoemuti, Polres Timor Tengah Utara.