Anggota DPRD Purwakarta Ditangkap Saat Konsumsi Sabu, Ini Penjelasan Kapolres
Anggota DPRD Purwakarta dari fraksi PDI Perjuangan berinisial YN ditangkap polisi saatmengonsumsi sabu sabu. Dia diamankan anggota Satnarkoba Polres Purwakarta bersama dua rekannya berinisial LA dan WW. "Iya, benar. Kejadiannya Minggu 31 Agustus 2022," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, saat dihubungi, Senin (1/8/2022).
Ketiganya diamankan seusai mengonsumsi narkoba jenis sabu sabu. "Seorang pelaku berasal dari anggota DPRD Kabupaten Purwakarta, berinisial YN. Kebetulan kita amankan di salah satu kamar, dua orang laki laki bersama satu orang perempuan," ujar Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain. Dari hasil pemeriksaan sementara, ketiganya mengaku baru pertama kalimengonsumsisabu sabu.
Namun, Polres Purwakarta akan mengembangkan penyelidikan terhadap ketiga pelaku ini. "Sementara mereka mengaku baru menggunakan, penyidik masih melakukan pemeriksaan," katanya. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan bong atau alat hisap sabu sabu sebagai barang bukti.
Ketua DPCPDIPerjuanganPurwakarta, Sutisna, memberikan apresiasi kepada pihak Polres Purwakarta yang sudah lakukan tugasnya dengan baik. Tetapi, dari sisi hukum, katanya, masih ada asas praduga tak bersalah. "Kalau memang ada kader kami apalagi anggota DPRD PDI Perjuangan yang terlibat penyalahgunaan narkoba sudah jelas dan tegas akan ada sanksi ialah pemecatan," kata Sutisna saat dihubungi.
"Kami akan berkoordinasi ke DPD PDI Perjuangan Jabar dan DPP PDI Perjuangan untuk menentukan langkah selanjutnya," katanya. Dan